struktur organisasi Pemerintah Desa Karang Kemiri, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. :
-
Kepala Desa
-
Dipimpin oleh Sukmiah, sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan desa.
-
Kepala Desa memiliki garis koordinasi langsung dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan garis komando ke Sekretaris Desa serta perangkat lainnya.
-
-
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
-
Memiliki fungsi koordinatif dengan Kepala Desa dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan pemerintahan desa.
-
-
Sekretaris Desa
-
Dijabat oleh Pargito, bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi dan tata usaha pemerintahan desa.
-
Sekretaris Desa membawahi dua kepala urusan, yaitu:
-
Kaur TU & Umum: Adi S. Kuncoro
-
Kaur Keuangan dan Perencanaan: Boedi Haryanti
-
-
-
Kepala Seksi (Kasi)
-
Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan teknis di bidangnya masing-masing:
-
Kasi Pemerintahan: Sumadi
-
Kasi Kesejahteraan: Teguh Triyono
-
Kasi Pelayanan: Supangat
-
-
-
Kepala Dusun (Kadus)
-
Bertanggung jawab atas wilayah dusun masing-masing dan berada di bawah koordinasi langsung Kepala Desa:
-
Kadus I: Suwono
-
Kadus II: Oom Mahrom
-
Kadus III: Rasman
-
-