Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada tanggal 12 September 2025. Inti dari pertemuan formal ini adalah Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DÜRKPDes) untuk Tahun 2027. Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan lembaga, termasuk anggota TNI ,kegiatan sebagai forum resmi untuk menetapkan prioritas dan program kerja desa di tahun-tahun mendatang.